Thursday, November 16, 2017

Kompetensi Kognitif dalam Pembelajaran Drama

Rekan guru bahasa Indonesia dan para siswa yang terkasih,
Dalam pembelajaran drama, kompetensi yang dikembangkan meliputi kognitif, motorik, dan afektif. Ketiga kemampuan atau kompetensi tersebut perlu Anda pahami dan kemudian disampaikan kepada siswa Anda. Dengan demikian, ketika proses pembelajaran itu berlangsung, Anda dan siswa Anda menjadi paham arah dan tujuan dalam proses pembelajaran.
Kompetensi kognitif dikembangkan dengan tujuan menanamkan pengetahuan dalam bidang sejarah, khazanah naskah, dan pementasan drama di Indonesia. Kegiatan pembelajaran dapat dikembangkan melalui kegiatan mengklasifikasi ciri naskah drama dari tahun 1930 sampai tahun 1980 atau bahkan lebih baru lagi.  Atau dari naskah drama konvensional sampai dengan naskah drama modern/kontemporer/mutakhir. Setiap perkembangan naskah drama konvensional, kontemporer, dan mutakhir memiliki ciri penanda kreativitas penulis dengan keunikannya. Selain itu, hal yang tidak boleh dilupakan yaitu tentang pengarang. Setiap era pasti dipelopori oleh pengarang dengan gaya tertentu. Indonesia masih memiliki banyak pengarang naskah drama yang melahirkan karya yang menambah kekayaan khazanah naskah drama Indonesia. Pengetahuan inilah yang wajib dimiliki oleh siswa sebagai dasar belajar seni peran.
Pengembangan ranah kognitif juga diperluas dengan menanamkan pengetahuan tentang unsur-unsur intrinsik naskah drama. Pengetahuan tentang unsur-unsur intrinsik naskah drama sangat penting bagi siswa. Unsur intrinsik merupakan unsur pembangun naskah drama yang meliputi tema, tokoh/penokohan, perwatakan, alur, setting, dan dialog. Pengetahuan tersebut merupakan titik tolak pengembangan kompetensi apresiasi naskah drama, pementasan drama, dan penulisan kreatif naskah drama.
Siswa juga perlu memiliki dasar-dasar pengetahuan tentang teknik penulisan naskah drama. Kompetensi ini sangat diperlukan agar siswa memiliki wawasan langkah-langkah dan teknik penulisan naskah drama untuk mendukung keberhasilan siswa dalam pengekspresikan pengetahuan, pengalaman, dan obsesi kehidupan yang mereka rasakan dalam bentuk naskah drama. Naskah drama yang ditulis siswa dapat digunakan sebagai bahan pementasan. Dengan demikian, mereka terhindar dari kecenderungan penggunaan naskah drama dari para penulis yang tingkat kesulitan teknik pementasan dan tema-temanya tidak relevan dengan realitas kehidupan siswa.



Sastra dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

Rekan guru bahasa Indonesia dan para siswa yang terkasih,
Dalam paparan saya terdahulu, disebutkan bahwa materi pembelajaran bahasa Indonesia meliputi tiga ruang lingkup yaitu bahasa, sastra, dan literasi. Dalam kesempatan ini, saya membatasi pada materi pembelajaran sastra. Hal ini lebih untuk mengarahkan bahwa bahasan dalam blog ini semakin mengerucut pada pembahasan sastra drama.
Pembelajaran sastra bertujuan untuk mengembangkan wawasan etika dan estetika melalui karya sastra sebagai dasar pengembangan kompetensi apresiasi yang melibatkan ketajaman imajinasi, kepekaan, emosi, dan kreativitas (bdk. Pratiwi & Siswiyanti, 2014:2). Tampak bahwa dua bidang tersebut bertujuan untuk mengarahkan siswa pada segi-segi yang saling melengkapi. Bidang kebahasaan mengarahkan siswa agar mampu mengembangkan wawasan berbahasa yang dalam hal ini pengembangan kognisinya. Bidang kesastraan mengarahkan siswa agar mampu mengembangkan perasaan yang dalam hal ini pengembangan bidang afeksi dan psikomotorik.
Sebagai bagian dari pembelajaran bahasa, pembelajaran sastra diarahkan untuk mengenalkan siswa pada sebagian kekayaan karya sastra Indonesia. Melalui proses pembelajaran ini, siswa diharapkan dapat menghargai, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan kehidupan. Selain itu, melalui pembelajaran sastra, siswa juga dibimbing untuk memperhalus budi pekerti dan menumbuhkan kepekaan terhadap masalah manusia. Siswa diarahkan pula untuk mengenal tata nilai, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat dalam lingkungan sosial (bdk. Pratiwi & Siswiyanti, 2014:2).

Rekan guru bahasa Indonesia dan para siswa yang terkasih,
Tentu Anda masih mengingat bahwa pembelajaran sastra sendiri terbagi menjadi tiga bagian yaitu prosa, puisi, dan drama. Dalam lingkup pembahasan ini, bidang yang ingin disampaikan oleh penulis adalah cakupan pembelajaran drama. Dasar ini dipilih karena penulis melihat bahwa sumber-sumber tentang pembelajaran drama masih kurang di perpustakaan sekolah. Buku-buku pegangan tentang pembelajaran drama belum banyak menjadi buku pegangan guru di sekolah. Oleh karena itu, dengan mengacu pada beberapa sumber buku yang sudah terbit, penulis ingin membagikan isi dari buku-buku tersebut sebagai salah satu sumber pengayaan untuk para guru bahasa Indonesia.



Sumber: dokumentasi SMP Pangudi Luhur Wedi

Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013

Rekan guru bahasa Indonesia dan para siswa yang terkasih,
Dalam bagian awal blog ini, saya ingin menyampaikan suatu pengantar tentang kedudukan mata pelajaran bahasa Indonesia di dalam Kurikulum 2013. Hal ini sebagai dasar umum saja sebelum saya menautkan materi-materi pembelajaran sastra drama seperti yang saya sampaikan dalam judul blog saya.
Jika Anda membaca kembali bagian pendahuluan silabus bahasa Indonesia untuk SMP/MTs edisi revisi tahun 2016 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan, disebutkan bahwa peranan mata pelajaran bahasa Indonesia adalah  membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir imajinatif, dan warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Pembelajaran bahasa Indonesia bertujuan membina dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi yang diperlukan peserta didik dalam menempuh pendidikan dan di dunia kerja serta lingkungan sosial.
Lebih lanjut, dalam bagian tersebut juga disebutkan tentang tujuan pembelajaran bahasa Indonesia. Kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar peserta didik mampu menyimak, mewicara, membaca, dan menulis. Kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan keempat keterampilan tersebut saling berhubungan dan saling mendukung dalam pengembangan tiga ranah utamanya, yakni pembelajaran  berbahasa, bersastra, dan pengembangan literasi.  Berdasarkan pemaparan tersebut, tampak adanya penambahan ruang lingkup pembelajaran bahasa Indonesia. Penambahan itu ada pada bagian pengembangan literasi. Hal ini tentu saja penting menjadi perhatian Anda sebagai guru bahasa Indonesia bahwa kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia di kelas semata-mata tidak hanya belajar tentang bahasa dan sastra, namun juga tentang literasi. Berikut ini penjabaran tentang pembelajaran berbahasa, bersastra, dan pengembangan literasi dijelaskan secara lebih rinci.
Pertama, pembelajaran bahasa. Pembelajaran berbahasa Indonesia adalah pembelajaran tentang teori-teori kebahasaindonesiaan dan cara penggunaannya yang efektif. Peserta didik belajar tentang fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana  berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa. Peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif, kalimat yang tertata dengan baik; termasuk ejaan dan, tanda bacanya. Pemahaman tentang bahasa sebagai penghela pengetahuan dan komunikasi diharapkan dapat menjadikan peserta didik sebagai penutur bahasa Indonesia yang komunikatif dan produktif.
Kedua, pembelajaran sastra. Pembelajaran sastra berupa teori-teori tentang khasanah sastra Indonesia klasik dan modern serta sastra dunia pada umumnya yang bertujuan untuk mengembangkan mengkaji nilai akhlak/kepribadian, budaya, sosial, dan estetik para peserta didik. Pilihan karya sastra dalam pembelajaran yang berpotensi memuliakan kehidupan peserta didik, memperluas pengalaman batin, dan mengembangkan kompetensi imajinatif. Peserta didik belajar mengapresiasi karya sastra dan menciptakan karya sastra di samping  memperkaya pemahaman mereka akan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, lingkungan sekitar, dan sekaligus memperkaya kompetensi berbahasanya. Peserta didik menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra seperti dongeng, cerpen, novel, hikayat, puisi, drama, film, dan teks multimedia (lisan, cetak, digital/online). Karya sastra yang dimaksud di samping memiliki nilai-nilai keindahan, juga memperkuat nilai-nilai ilahiah para peserta didik dan memperkaya wawasan kebudayaan mereka, baik yang bersifat kedaerahan, nasional, dan dunia internasional. Karya sastra yang memiliki potensi kekerasan, pornografi, dan memicu konflik SARA haruslah dihindari. Karya sastra unggulan--namun belum sesuai dengan pembelajaran di sekolah--, upaya memodifikasi untuk kepentingan pembelajaran dapat  dilakukan tanpa melanggar hak cipta.
Ketiga, pengembangan literasi. Konsep literasi diartikan sebagai kemampuan seorang peserta didik dalam menulis dan membaca. Kemampun berliterasi merupakan  bentuk integrasi dari kemampuan menyimak, mewicara, membaca, menulis, dan berpikir kritis. Adapun dalam pengembangannya, literasi merupakan upaya peningkatan kemampuan membaca dan menulis peserta didik yang berhubungan dengan keberhasilannya dalam meraih prestasi akademis. Hal itu ditandai dengan kegemaran dan kemampuannya dalam membaca makna tersurat dan tersirat,  kemampuan menulis secara benar dan jelas; serta  dapat mengembangkan kemampuannya itu melalui berbagai kegiatan sehari-hari di sekolah, bermasyarakat, ataupun di dunia kerja nantinya.
Kemampuan membaca dan menulis sangat diperlukan untuk membangun sikap kriitis dan kreatif terhadap berbagai fenomena kehidupan yang mampu menumbuhkan kehalusan budi, kesetiakawanan dan sebagai bentuk upaya melestarikan budaya bangsa. Sikap kritis dan kreatif terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan sendirinya menuntut kecakapan personal (personal skill) yang berfokus pada kecakapan berpikir rasional. Kecakapan berpikir rasional mengedepankan kecakapan menggali informasi dan menemukan informasi.
Kecakapan menggali dan menemukan informasi menjadi keterampilan yang perlu dikuasai oleh para peserta didik. Keterampilan menemukan informasi ditunjukkan melalui kemampuan mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan, kemampuan mengakses dan menemukan infromasi, kemampuan mengevaluasi informasi dan memafaatkannya  secara efektif dan etis. Semua kecakapan tersebut dijabarkan dalam silabus yang menjadi acuan guru di dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Rekan guru bahasa Indonesia dan para siswa yang terkasih,
Berdasarkan pemaparan tiga ranah pembelajaran bahasa Indonesia di SMP/MTs tersebut, maka dalam kesempatan ini saya menitikberatkan untuk membagikan materi-materi tentang pembelajaran sastra, khususnya sastra drama. Dasar yang saya pilih bahwa materi sastra drama di sekolah masih sangat jarang ditemukan di perpustakaan sekolah. Kemudian, peserta didik kita pada generasi sekarang ini sangat menyukai kegiatan yang sifatnya eksploratif dengan menyertakan kegiatan psikomotorik.
Harapan saya, melalui jabaran materi yang dapat saya sajikan, Anda dapat menambah wawasan materi pembelajaran drama di sekolah. Anda dapat pulan mengkombinasikan pembelajaran antara bahan yang sudah Anda susun dengan tawaran materi yang saya paparkan ini.



Belajar Jarak Jauh-1

Rekan guru dan para siswa yang terkasih, Kondisi sekarang ini yang diakibatkan pandemi Covid-19, membuat berbagai aktivitas publik mendad...